Kota Bima, NTB (15 November 2024) – Dalam upaya mendukung hukrim.lombokprime.com/tag/asta-cita/">Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Sat Narkoba Polres Bima Kota menggelar kegiatan sosialisasi “Kampung Bebas dari Narkoba” (KBDN) di Aula Kantor Lurah Sarae, Kota Bima, pada Kamis (14/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam pemberantasan peredaran narkotika di tingkat komunitas, sejalan dengan program pencegahan dan pemberantasan narkotika yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bima, Kesbangpol Kota Bima, Lurah Kelurahan Sarae, serta Ketua RT dan RW se-Kelurahan Sarae, Kota Bima. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta para siswa MAN 1 Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Dediansyah, S.E., menyampaikan bahwa pembentukan Kampung Bebas Narkoba merupakan bagian dari program prioritas Kapolri dan mendukung program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, program ini merupakan salah satu upaya nyata untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba.
“Kegiatan ini mendapat respon yang sangat positif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar yang turut mendukung upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar IPTU Dediansyah.
Melalui program Kampung Bebas Narkoba, Sat Narkoba Polres Bima Kota berharap dapat memperkuat kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bersama mengenai bahaya narkoba dan membangun lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah konkret dalam mendukung cita-cita Presiden untuk memberantas peredaran narkotika dan menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba.