Bima, NTB (27/12/24) – Bermaksud ingin terlihat memiliki banyak uang dan hidup mewah, dua pelaku nekat mencuri kambing milik warga. Namun, aksi mereka akhirnya terhenti setelah disergap Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota.
Penangkapan terhadap dua pelaku, AR (23) dan SH (24), dilakukan pada Kamis, 26 Desember 2024, di rumah masing-masing di wilayah Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., melalui Kapolsek Sape AKP Masdidin, S.H.
“Kedua pelaku adalah warga di desa yang berbeda di Kecamatan Sape. Mereka ditangkap di waktu dan tempat berbeda setelah identitas mereka berhasil terungkap melalui penyelidikan,” ujar Kapolsek Sape.
Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan kambingnya pada bulan Agustus dan Desember 2024 di So Doro Paruga, Desa Lamere, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Sape segera melakukan penyelidikan mendalam, mengumpulkan data, serta mengidentifikasi para pelaku.
Setelah memastikan keberadaan AR dan SH, tim langsung bergerak untuk melakukan penangkapan. “Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa kambing yang mereka curi dijual, dan hasilnya digunakan untuk makan-makan serta foya-foya,” jelas AKP Masdidin.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor kambing milik korban yang sebelumnya telah dicuri oleh pelaku.
Kapolsek Sape AKP Masdidin menegaskan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Sape untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kami akan terus menindak tegas para pelaku tindak kriminal demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Sape,” tutupnya.