Berita  

Hendak Diedarkan Saat Malam Tahun Baru, Tim Opsnal Polsek Rasbar Sita Ratusan Botol Bir dan Arak Bali

Bima Kota, NTB (29/12) – Kinerja gemilang kembali ditunjukkan oleh Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) berbagai jenis.

Pada Minggu, 29 Desember 2024 dini hari sekitar pukul 00.00 WITA, Tim Opsnal Polsek Rasbar yang dipimpin oleh Panit 1 Ipda Eka Farman berhasil menyita ratusan botol miras yang dikirim melalui bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Dara, Kota Bima.

Minuman keras tersebut, yang diduga akan diedarkan saat perayaan malam tahun baru, lebih dahulu berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Rasbar.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kapolsek Rasbar AKP Sirajuddin mengonfirmasi penyitaan tersebut pada Minggu pagi.

Menurut Kapolsek, total 12 dus atau 144 botol Bir Bintang dan 3 dus besar atau 150 botol Arak Bali disita dari bagasi bus yang baru tiba dan parkir di Terminal Dara. Selain itu, seorang kondektur bus yang diduga berperan sebagai kurir miras tersebut juga turut diamankan.

“Kronologisnya, Tim Opsnal Polsek Rasbar yang mendapat informasi terkait pengiriman miras ini langsung melakukan pengintaian dan menunggu kedatangan bus yang dimaksud. Begitu bus tiba, tim langsung memeriksa bagasi dan menemukan sejumlah kardus berisi miras jenis Bir Bintang dan Arak Bali,” jelas AKP Sirajuddin.

Kapolsek menambahkan, kurir serta ratusan botol miras kini telah diamankan di Mako Polsek Rasbar Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran miras demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang pergantian tahun,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *