Kuripan, Lombok Barat – Menjelang perayaan Tahun Baru 2025, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, meningkatkan kegiatan patroli melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Sasaran utama kegiatan ini adalah miras di tempat-tempat hiburan malam dan kafe yang berpotensi menjadi lokasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kuripan.
Kegiatan KRYD yang digelar pada Sabtu, 28 Desember 2024, dimulai pukul 21.30 WITA dan berpusat di sebuah warung di Dusun Lamper, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat. Operasi ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, terutama yang diakibatkan oleh konsumsi minuman beralkohol.
Apel Persiapan dan Arahan Prioritaskan Keselamatan
Sebelum pelaksanaan patroli, personil Polsek Kuripan melaksanakan apel persiapan yang dipimpin oleh Ps. Kanit Propam Polsek Kuripan, Aipda Muhammad Baehaqi S.H., selaku perwira pengawas (Pawas). Dalam arahannya, Aipda Baehaqi menekankan pentingnya cara bertindak yang tepat dan mengutamakan keselamatan personil selama pelaksanaan tugas.
Himbauan dan Pemeriksaan di Warung Sejuk 1
Kegiatan polri.go.id/54798/patroli-kryd-polsek-kota-utara-wujudkan-kondusifitas-kamtibmas/#:~:text=Iptu%20Ricky%20mengatakan%2C%20KRYD%20ini,Curas%2C%20Curanmor%20dan%20Penyakit%20masyarakat.">KRYD difokuskan di Warung Sejuk 1, yang menjadi sasaran pemeriksaan. Personil Polsek Kuripan memberikan himbauan kepada pedagang dan penjual minuman beralkohol untuk tidak lagi menjual minuman beralkohol menjelang Tahun Baru 2025. Himbauan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan kamtibmas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Kami menghimbau kepada para pedagang dan pemilik warung/kafe untuk turut serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuripan. Mari bersama-sama menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang dan saat perayaan Tahun Baru,” ujar Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., dalam keterangannya.
Sasaran Operasi dan Prosedur Pemeriksaan
Sasaran utama dalam KRYD kali ini meliputi minuman keras, senjata tajam (sajam), dan identitas pengunjung di Warung Sejuk 1. Personil Polsek Kuripan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung kafe, meliputi pemeriksaan badan, identitas diri, barang bawaan, kendaraan, dan potensi kepemilikan senjata tajam. Selain pengunjung, pemeriksaan identitas juga dilakukan terhadap pekerja wanita (LC) dan pemilik kafe.
Sinergitas Polri dan Masyarakat untuk Harkamtibmas Kondusif
Kegiatan patroli KRYD ini bertujuan untuk membangun sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan hukrim.lombokprime.com/tag/harkamtibmas/">harkamtibmas yang kondusif. Polsek Kuripan berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila ada informasi terkait potensi gangguan kamtibmas, jangan ragu untuk menghubungi Call Center Kepolisian 110. Layanan ini terintegrasi untuk memberikan pelayanan quick respon terhadap gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuripan,” tegas Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H.
Hasil Operasi: Penyitaan Miras
Dari hasil kegiatan KRYD di Warung Sejuk 1, personil Polsek Kuripan berhasil mengamankan sejumlah minuman keras, di antaranya:
- 2 botol bir merek Singaraja
- 8 botol minuman keras jenis tuak
- 2 botol minuman keras jenis berem
Kegiatan KRYD ini merupakan upaya preventif Polsek Kuripan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Tahun Baru 2025. Dengan sinergitas antara Polri dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Kuripan tetap aman dan kondusif.