Berita  

Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Mantar

Sumbawa Barat – Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang hukrim.lombokprime.com/tag/bahaya-narkoba/">bahaya narkoba di Aula Kantor Desa Mantar Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, pada hari Rabu , 08 Januari 2025, pukul 09.00 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif penyalah gunaan narkoba serta upaya pencegahannya.

Penyuluhan tersebut disampaikan oleh Ipda Saidi, Kaur Bin Opsnal ( KBO) Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat, yang memberikan materi tentang aspek hukum terkait penyalah gunaan dan peredaran narkoba dan memberikan pengenalan tentang jenis-jenis narkoba yang lazim beredar di tengah masyarakat.

Ipda Saidi menjelaskan bahwa narkoba memiliki dampak merugikan baik bagi kesehatan fisik maupun mental, serta memberikan sanksi hukum yang tegas bagi para pelaku.

Selain memberikan materi penyalah gunaan narkoba ditinjau dari perspektif hukum, juga dijelaskan tentang pentingnya peran serta masyarakat untuk mencegah penyalah gunaan narkoba karena hal tersebut sudah diatur dalam undang – undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, artinya di sini sangat diharapkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, minimal memberitahu atau memberikan informasi jika ada masyarakat yang terindikasi melakukan penyalah gunaan narkoba. Seperti kegiatan penyuluhan di Desa Mantar sekarang ini merupakan salah satu bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

” Saya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Desa Mantar yang menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba seperti sekarang ini, artinya pemerintah Desa Mantar telah mengambil bagian dalam pencegahan Narkoba melalui sosialisasi seperti sekarang ini apalagi Mantar merupakan Desa Destinasi pariwisata, banyak pengunjung yang berkemah ( bermalam) di puncak Mantar tentunya perlu diantisipasi oleh kita semua terhadap potensi kerawanan dalam penyalah gunaan narkoba” imbuhnya.

Kegiatan Sosialisasi tersebut juga diikuti oleh Sekteratis Desa Mantar, Bhabinkamtibmas, Babinsa, anggota BPD, para ketua RT, staf desa dan Kadus serta anggota kelompok pemuda Desa Mantar Kec. Poto Tano.

Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Mantar yang hadir. Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat, dan mereka dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *