Kota Bima, NTB (10 Januari 2025) – Polres Bima Kota terus menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dalam operasi senyap yang dilakukan Kamis malam (9/1), Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil menangkap lima pelaku yang diduga sebagai kurir sekaligus pengedar narkoba jenis sabu.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, S.E., menjelaskan bahwa operasi yang berlangsung mulai pukul 22.00 WITA tersebut dilakukan secara terencana dan tepat sasaran.
“Lima pelaku yang kami tangkap di Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, masing-masing berinisial MA (43), SR (45), MR (25), dan AF (28) yang semuanya warga Penaraga, serta AM (35) warga Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota,” ungkap Iptu Dediansyah.
Barang Bukti di TKP Pertama Penggerebekan pertama dilakukan di rumah MA. Tim Kaisar Hitam berhasil menemukan barang bukti 11 plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu (berat kotor 2,58 gram), 3 lembar plastik klip kosong, Bungkusan rokok, 2 buah isolasi kecil, Sendok pipet, 2 tabung kaca, Bong, Pisau kater, 2 korek gas, Dompet, 6 handphone, Uang tunai Rp 715 ribu.
Pengembangan di TKP Kedua Merasa masih ada barang bukti lain yang disembunyikan, Tim Kaisar Hitam melanjutkan pengembangan ke sebuah lokasi di Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota. Namun, di lokasi ini, tim hanya menemukan plastik klip kosong yang tersimpan dalam sebuah bungkusan.
“Para pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Dediansyah.
Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Bima Kota tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba. Upaya tanpa henti ini bertujuan melindungi masyarakat dari dampak buruk narkoba yang merusak dan membawa kemiskinan bagi para penggunanya.
“Polres Bima Kota akan terus melakukan upaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tutup Iptu Dediansyah.