Berita  

Pemalakan di Jalan Lintas Doro Kobo: Polsek Kempo Tangkap Pelaku dalam Waktu Singkat

Insiden pemalakan terhadap pedagang kaki lima di Jalan Lintas Doro Kobo, Desa Doro Kobo, Kecamatan Kempo, menggegerkan warga setempat. Kejadian yang berlangsung pada Sabtu siang sekitar pukul 13.00 WITA ini menambah keresahan masyarakat kecil yang bergantung pada usaha pinggir jalan.

Terduga pelaku, berinisial A.S. (41), warga Dusun Permata Hijo, Desa Ta’a, diduga memaksa seorang pedagang menyerahkan uang sebesar Rp60.000. Pedagang yang menjadi korban merasa terancam hingga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Kempo.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin segera memerintahkan Tim Khusus Polsek Kempo untuk melakukan pengejaran. “Kami bergerak cepat untuk memastikan pelaku segera ditangkap dan masyarakat kembali merasa aman,” ujar Kapolsek IPTU Jubaidin.

Menurut keterangan warga, pelaku sempat terlihat di Dusun Reformasi, Desa Ta’a. Tim bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku sedang duduk di salah satu rumah warga. Meski sempat berusaha menghindar, A.S. akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Proses penangkapan berlangsung dramatis. Warga setempat yang mengetahui aksi petugas sempat mengerumuni lokasi. Beberapa dari mereka mengungkapkan rasa lega setelah pelaku dibawa ke Mapolsek Kempo. “Kami sangat terganggu dengan perilaku seperti ini. Terima kasih kepada Polsek Kempo yang cepat bertindak,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kapolsek IPTU Jubaidin menegaskan bahwa tindakan pemalakan adalah bentuk kejahatan yang tidak dapat ditoleransi. “Polri berkomitmen untuk melindungi masyarakat kecil. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” imbuhnya.

Sementara itu, korban yang telah memberikan keterangan kepada polisi menyampaikan rasa syukur atas penanganan cepat dari aparat. Dengan berakhirnya insiden ini, suasana di Jalan Lintas Doro Kobo kembali kondusif.

Saat ini, terduga pelaku A.S. telah diamankan di Mapolsek Kempo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian memastikan bahwa seluruh prosedur akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika ada tindakan kriminal seperti ini. Polri selalu hadir untuk memberikan rasa aman,” pungkas IPTU Jubaidin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *