Breaking News
Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima Laksanakan Patroli Rutin di Areal Dermaga Polsek Sape Polres Bima Kota Bekuk Terduga Penadah HP Curian Berantas Jual Edar Miras, Tim Opsnal Polsek Sape Sita Ratusan Botol Bir dan Arak Bali Polres Bima Kota Gelar KRYD untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polres Bima Kota Gelar KRYD untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Kota Bima, NTB (11 Mei 2025) Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Resor Bima Kota menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 10 Mei 2025, mulai pukul 21.30 WITA. Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ren Polres Bima Kota, AKP H. Syamsuddin, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan. Operasi ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, khususnya pada malam akhir pekan yang rawan terjadi pelanggaran hukum. Kegiatan diawali dengan patroli secara mobiling ke sejumlah titik rawan. Pada pukul 21.37 WITA, personel gabungan tiba di perbatasan Kota Bima dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintas masuk ke wilayah kota. Pemeriksaan tersebut menyasar barang-barang terlarang seperti senjata tajam (sajam), minuman keras, senjata api, hingga narkotika. Tak hanya melakukan pemeriksaan, petugas juga menyampaikan imbauan secara humanis kepada masyarakat, baik warga Kota Bima maupun pengunjung dari Kabupaten Bima, agar bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. AKP H. Syamsuddin menekankan pentingnya sikap humanis dalam pelaksanaan tugas. “Personel diimbau untuk mengedepankan tindakan yang persuasif dan menghindari hal-hal kontra produktif yang dapat memicu perdebatan. Selain itu, penerapan sistem body system sangat penting demi keselamatan personel di lapangan,” ujarnya. Selain pemeriksaan di perbatasan, kegiatan KRYD juga dilanjutkan dengan patroli ke sejumlah wilayah yang dianggap rawan, serta memberikan edukasi dan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari. Melalui kegiatan ini, Polres Bima Kota berharap terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, serta mencegah secara dini berbagai bentuk potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya.
Berita  

Cegah Konflik Berkepanjangan, Polsek Seteluk Fasilitasi Mediasi Guru dan Siswa di SMPN 2 Seteluk

Sumbawa hukrim.lombokprime.com/tag/barat/">Barat, NTB – Merespon cepat laporan masyarakat terkait adanya kesalahpahaman antara seorang siswa dengan guru di SMPN 2 Seteluk, jajaran Polsek Seteluk melalui Bhabinkamtibmas Desa Lamusung langsung turun tangan memfasilitasi proses mediasi demi mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

Kapolsek Seteluk, AKP Siswoyo, S.H., langsung memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Lamusung untuk mediasi permasalahan tersebut di lingkungan sekolah, pada Senin (21/04/2025), dan dihadiri oleh kedua belah pihak, Wakil Kepala Sekolah, Babinsa, Kepala Desa Lamusung, serta keluarga dari siswa yang terlibat dalam permasalahan tersebut.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H., menegaskan bahwa pelayanan kepolisian di bidang penyelesaian permasalahan era sekarang ini lebih mengutamakan penyelesaian di luar peradilan, lebih bagus jika diselesaikan secara kekeluargaan untuk mencapai penyelesaian yang lebih baik.

“Langkah mediasi ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan persuasif untuk menjaga keharmonisan lingkungan pendidikan dan mencegah gesekan sosial,” ujar AKP Zainal.

Setelah melalui diskusi yang humanis dan terbuka, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Mereka sepakat untuk saling memaafkan dan menandatangani surat pernyataan bersama yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi kesalahpahaman di kemudian hari.

Lanjut Kasi Humas, penyelesaian semacam ini bisa menjadi contoh penanganan konflik secara damai dan humanis di lingkungan pendidikan maupun masyarakat luas.

“Penyelesaian permasalahan di sekolah sebagai lingkungan pendidikan diharapkan diselesaikan secara terpadu antara pihak sekolah, murid, dan orang tua/wali termasuk dari Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa karena ini merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman baik di sekolah maupun di masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *