Berita

Sat Lantas Polres Bima Kota Himbau dan Tertibkan Pengendara yang Melawan Arus

×

Sat Lantas Polres Bima Kota Himbau dan Tertibkan Pengendara yang Melawan Arus

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (30/8) – Sat Lantas Polres Bima Kota bersama gabungan anggota Polsek melaksanakan himbauan dan penertiban terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, khususnya yang melawan arus. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 30 Agustus 2024, dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kasat Lantas IPTU Novit Haru Prasetyo, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan himbauan dan penertiban ini dilakukan oleh Sat Lantas bersama dengan gabungan Sat Sabhara. Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan dan penindakan berupa teguran hingga penilangan terhadap kendaraan atau pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di Kota Bima,” ujar IPTU Novit Haru Prasetyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *