Kota Bima, NTB – Razia lalu lintas yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bima Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Seorang pemuda berinisial AD, warga Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima, diamankan setelah kedapatan membawa narkotika yang diduga jenis shabu saat pemeriksaan kendaraan di Jalan Soekarno-Hatta, tepat di depan Mako Polres Bima Kota, Rabu (22/7/2026) sore.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas IPTU Pulung Anggara Surya Putra menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari kegiatan penertiban kendaraan roda dua dan roda empat yang dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Bima Kota, IPDA Muhammad.
Saat pelaksanaan razia, petugas menghentikan sebuah sepeda motor Honda Beat warna hitam yang dikendarai AD karena tidak menggunakan helm sesuai ketentuan berlalu lintas, ketika dilakukan pemeriksaan, pengendara menunjukkan sikap mencurigakan.
“Saat diperiksa, yang bersangkutan terlihat panik dan berusaha kabur. Petugas langsung melakukan penggeledahan awal,” ujar IPTU Pulung.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang mencurigakan yang disimpan di kantong celana sebelah kanan pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu, satu bungkus rokok merek Raptor yang digunakan untuk menyembunyikan shabu, satu korek api, uang tunai lebih dari Rp5 juta, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika, Kanit Turjawali segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Bima Kota.
Tim Satresnarkoba kemudian mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, mendata para saksi, mengamankan seluruh barang bukti, dan membawa terduga pelaku ke Mapolres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini AD beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul shabu tersebut serta kemungkinan adanya jaringan yang terkait dengan pelaku,” jelas IPTU Pulung.
Kasat Lantas juga mengapresiasi kesigapan personelnya dalam menjalankan tugas di lapangan. Menurutnya, kegiatan penertiban lalu lintas tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara, tetapi juga dapat menjadi sarana mengungkap berbagai tindak pidana lainnya.
“Kegiatan penertiban lalu lintas akan terus kami laksanakan secara rutin. Selain menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, razia ini juga terbukti efektif mengungkap tindak pidana lain. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menyimpan ataupun mengedarkan narkoba karena akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Pulung.












