Kepolisian Sektor (Polsek) Manggelewa, Polres Dompu, menangani penemuan seorang laki-laki yang meninggal dunia di dalam kamar Nomor 12 Penginapan Vita Amelia, Dusun Udayana, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Kamis (26/8/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.
Korban diketahui berinisial S (56), warga Dusun Anamina, Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Korban ditemukan dalam kondisi terbaring di atas tempat tidur dan sudah tidak sadarkan diri.
Berdasarkan keterangan saksi 1, MUHAMMAD TAYEB (36), selaku penjaga penginapan, korban datang sekitar pukul 09.00 Wita menggunakan sepeda motor Vario 110 warna hitam list biru. Korban kemudian memesan kamar Nomor 12 untuk beristirahat dan melakukan check-in. Setelah itu, saksi tidak lagi mengetahui aktivitas korban di dalam kamar.
Sementara itu, saksi 2, MUHLIS KURNIAWAN (32), yang hendak melaksanakan tugas jaga malam sekitar pukul 21.00 Wita, melakukan pengecekan kamar. Saat itu diketahui kunci kamar Nomor 12 belum dikembalikan. Saksi kemudian mendatangi kamar tersebut dan memanggil korban dari depan pintu, namun tidak mendapat jawaban.
Karena tidak ada respons, saksi membuka pintu kamar yang diketahui tidak terkunci dan mendapati korban sudah terbaring di atas kasur dalam kondisi tidak sadarkan diri. Saksi kemudian menghubungi anggota piket Polsek Manggelewa.
Mendapat laporan tersebut, sekitar pukul 21.15 Wita Kapolsek Manggelewa IPTU ZAINAL ARIFIN, S.IP., M.H. bersama anggota piket SPKT mendatangi lokasi dan langsung mengamankan TKP. Selanjutnya, kepolisian menghubungi Tim Inafis Polres Dompu untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP.
Sekitar pukul 22.20 Wita, Tim Inafis Polres Dompu tiba di lokasi dan melakukan olah TKP. Setelah itu, korban dievakuasi menggunakan ambulans RSUD Manggelewa untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Korban tiba di RSUD Manggelewa sekitar pukul 23.00 Wita dan langsung diperiksa oleh petugas IGD. Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kapolsek Manggelewa IPTU Zainal Arifin menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian langkah penanganan untuk memastikan kejadian tersebut dapat ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.
“Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi dan mengamankan TKP, kemudian berkoordinasi dengan Tim Inafis untuk melakukan olah TKP. Korban selanjutnya kami evakuasi ke RSUD Manggelewa untuk pemeriksaan medis,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya juga melakukan komunikasi dengan keluarga korban untuk menyampaikan hasil penanganan awal dan memastikan pihak keluarga memahami proses yang telah dilakukan kepolisian.
“Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat sesak napas dan sering mengalami nyeri dada. Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut, menyatakan tidak keberatan dan menolak dilakukan autopsi. Pernyataan tersebut kemudian dituangkan secara tertulis,” ungkap IPTU Zainal.
Menurut Kapolsek, meskipun dari pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, pihak kepolisian tetap melakukan penelusuran dan pengumpulan bahan keterangan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dapat diketahui secara jelas.
“Kami tetap melakukan pulbaket, meminta keterangan saksi maupun keluarga serta melakukan pemantauan situasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada hal lain yang berkaitan dengan meninggalnya korban sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang tidak sesuai fakta,” tegasnya.
Sekitar pukul 23.50 Wita, jenazah korban dibawa oleh pihak keluarga menuju rumah duka di Dusun Anamina, Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa. Selanjutnya sekitar pukul 00.40 Wita, proses penandatanganan surat pernyataan tidak keberatan dari pihak keluarga berlangsung dengan aman dan lancar.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa jajaran Polres Dompu telah mengambil langkah cepat dalam menangani kejadian tersebut.
“Kepolisian telah melakukan penanganan sesuai prosedur, mulai dari mendatangi dan mengamankan TKP, melibatkan Tim Inafis untuk melakukan olah TKP, membawa korban ke rumah sakit untuk pemeriksaan, hingga berkoordinasi dengan pihak keluarga,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.
Kasi Humas juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, khususnya terkait penyebab meninggalnya korban.
“Berdasarkan pemeriksaan awal pihak rumah sakit tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan penanganan serta penelusuran kejadian kepada pihak kepolisian,” jelasnya.
Polres Dompu memastikan akan terus memonitor situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Manggelewa serta melakukan koordinasi dengan keluarga dan unsur masyarakat guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.












