Berita

Mencegah Kejahatan Jalanan di Malam Takbiran Kapolres AKBP Eko Sutomo SIK., MIK., Pimpin Razia dan Sweeping Kendaran Hingga Dini Hari

×

Mencegah Kejahatan Jalanan di Malam Takbiran Kapolres AKBP Eko Sutomo SIK., MIK., Pimpin Razia dan Sweeping Kendaran Hingga Dini Hari

Sebarkan artikel ini

Bima, NTB (14/4) – Totalitas pengabdian ditunjukkan oleh Kepala Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB Ajun Komisaris Polisi (AKBP) Eko Sutomo SIK., MIK.,dalam rangka mengamankan malam Takbiran Idul Fitri 1444 H/2024 M.

Pasalnya Pria dengan melati dua dipundaknya itu usai memimpin langsung patroli Skala besar pengamanan malam takbiran dengan mengedari sepeda motor. dirinya kembali memimpin Razia/pemeriksaan kendaraan.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, SIK., MIK., didampingi oleh Wakapolres Kompol Saogi Sujana Angsar, PJU lingkup polres Bima dan personel polres Bima.

Kegiatan tersebut berlangsung di pos Pelayanan terpadu operasi Ketupat Rinjani 2024 yang terletak didepan Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima pada Rabu, 10/04/24 sekira pukul 00.01. WITA dini hari.

Dirilis Humas Polres Bima Sasaran dalam kegiatan tersebut pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di depan Pos Pelayanan terpadu operasi Ketupat Rinjani di Bandara SMS Bima.

Alhasil dalam kegiatan tersebut puluhan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat-surat, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, serta pengendara yang tidak memiliki SIM hingga tidak menggunakan helm.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK, MIK., melalui kasi humas iptu adib Widayaka menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya berbagai Guankamtibmas di malam takbiran.

“Kami melaksanakan razia ini guna mencegah adanya balapan liar serta kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di malam Takbiran”. Ujarnya.

Dalam kegiatan itu hampir seratus kendaraan roda dua yang tidak memiliki kelengkapan diamankan.

Lanjutnya, seluruh pengendara yang diamankan diberikan Himbauan agar kedepan melengkapi surat-surat kendaraan, serta kelaikan kendaraan sebelum di pergunakan dan taati peraturan lalulintas.,”Himbauan itu diberikan secara tegas dan humanis “.

Setelah diberikan himbauan seluruh pengendara sepeda motor tersebut diperbolehkan pulang dengan catatan kedepannya tidak ada lagi yang berkendara tanpa kelengkapan demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *