Kota Bima, NTB (23 Desember 2024) – Untuk memastikan senjata api (Senpi) organik digunakan dengan tepat dan terukur, Propam Polres Bima Kota melakukan pemeriksaan Senpi serta amunisi milik seluruh personel. Kegiatan ini berlangsung Senin, 23 Desember 2024, usai apel pagi rutin di Mako Polres Bima Kota.
Pemeriksaan ini dipimpin oleh Propam Polres Bima Kota dengan melibatkan personel dari bagian Logistik dan Siwas. Waka Polres Bima Kota, Kompol Herman, turut mengawasi langsung kegiatan ini mewakili Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H.
Kapolres Bima Kota melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas, Aipda Nasrun, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap 119 personel, yang terdiri dari 66 personel Polres, 49 personel Polsek jajaran, dan 4 personel Polairud.
“Dari total jumlah tersebut, sebanyak 85 personel telah melaksanakan pemeriksaan, sementara 34 personel lainnya masih dijadwalkan untuk diperiksa,” jelas Aipda Nasrun.
Ia juga menyebutkan bahwa selama pemeriksaan, ditemukan beberapa senjata api yang diamankan atau ditarik untuk evaluasi lebih lanjut. “Ada delapan senjata yang diamankan, terdiri dari empat pucuk revolver dan empat pucuk HS, serta 63 butir peluru tajam,” tambahnya.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan bahwa setiap Senpi yang digunakan oleh personel Polres Bima Kota berada dalam kondisi aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pengawasan seperti ini penting untuk menjamin profesionalisme anggota dalam menggunakan Senpi, sehingga dapat mendukung tugas kepolisian yang terukur, efektif, dan sesuai standar operasional,” tutup Aipda Nasrun.
Dengan pemeriksaan berkala seperti ini, Polres Bima Kota berharap dapat terus meningkatkan keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan Senpi oleh aparat penegak hukum.