Kota Bima, NTB – Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dan upaya menjaga situasi keamanan serta keharmonisan di lingkungan warga binaan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sarae Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota, AIPTU Erman, melaksanakan penyelesaian permasalahan warga melalui metode problem solving, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.50 Wita di Mapolsek Rasanae Barat.
Permasalahan yang dimediasi berkaitan dengan persoalan gadai sepeda motor yang melibatkan warga binaan di wilayah Kelurahan Sarae. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan musyawarah dan kekeluargaan guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa Polres Bima Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sarae AIPTU Erman bersama anggota piket Polsek Rasanae Barat memfasilitasi proses mediasi antara pihak-pihak yang berselisih.
“Penyelesaian permasalahan dilakukan melalui pendekatan problem solving dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat sehingga kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan bersama secara damai,” jelas Ipda Baiq Fitria Ningsih.
Dalam proses mediasi tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menerima hasil kesepakatan yang telah dicapai. Sebagai bentuk komitmen bersama, hasil mediasi kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait.
Kegiatan problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini merupakan salah satu bentuk implementasi Polri Presisi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjadi langkah preventif untuk mencegah berkembangnya permasalahan menjadi konflik yang lebih besar.
Dengan terselesaikannya permasalahan tersebut secara damai, diharapkan hubungan baik antarwarga tetap terjaga serta situasi Kamtibmas di wilayah Kelurahan Sarae tetap aman, harmonis, dan kondusif.












