{"id":11750,"date":"2026-07-01T15:22:56","date_gmt":"2026-07-01T07:22:56","guid":{"rendered":"https:\/\/hukrim.lombokprime.com\/?p=11750"},"modified":"2026-07-01T07:22:58","modified_gmt":"2026-07-01T07:22:58","slug":"polsek-huu-lakukan-negosiasi-aksi-pemblokiran-jalan-akibat-kelangkaan-lpg-3-kg-berakhir-kondusif","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hukrim.lombokprime.com\/index.php\/2026\/07\/01\/polsek-huu-lakukan-negosiasi-aksi-pemblokiran-jalan-akibat-kelangkaan-lpg-3-kg-berakhir-kondusif\/","title":{"rendered":"Polsek Hu\u2019u Lakukan Negosiasi, Aksi Pemblokiran Jalan Akibat Kelangkaan LPG 3 Kg Berakhir Kondusif"},"content":{"rendered":"<p>Jajaran Polsek Hu\u2019u bergerak cepat merespons aksi pemblokiran Jalan Raya Lintas Lakey yang dilakukan puluhan warga di Dusun Mamboa, Desa Hu\u2019u, Kecamatan Hu\u2019u, pada Selasa (30\/6\/2026) sekitar pukul 13.45 WITA. Aksi tersebut dipicu oleh kelangkaan serta tingginya harga LPG subsidi ukuran 3 kilogram yang dikeluhkan masyarakat.<\/p>\n<p>Sekitar 30 orang warga melakukan aksi dengan menutup akses jalan sebagai bentuk protes atas sulitnya memperoleh LPG 3 kilogram. Warga mengaku harga gas subsidi di tingkat pengecer mencapai Rp60.000 hingga Rp70.000 per tabung, jauh di atas harga yang seharusnya.<\/p>\n<p>Dalam aksinya, masyarakat menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya meminta pihak Pertamina dan pemerintah desa melakukan pengawasan terhadap agen penyalur LPG 3 kilogram, menghentikan praktik penjualan kepada pengecer dalam jumlah besar, serta memberikan sanksi kepada agen yang terbukti melakukan pelanggaran sehingga menyebabkan masyarakat kesulitan memperoleh LPG bersubsidi.<\/p>\n<p>Menindaklanjuti situasi tersebut, Kapolsek Hu\u2019u IPTU Ade Helmi, S.H. segera memerintahkan personel piket untuk turun ke lokasi guna melakukan pengamanan dan negosiasi secara persuasif agar situasi tetap aman serta arus lalu lintas dapat kembali normal.<\/p>\n<p>Dalam kesempatan tersebut, penyampaian Kapolsek Hu\u2019u diwakili oleh Ka SPKT III Polsek Hu\u2019u AIPTU Ace Safaria yang mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa mengganggu kepentingan umum.<\/p>\n<p>\u201cKami memahami dan menghargai aspirasi masyarakat terkait kelangkaan serta tingginya harga LPG 3 kilogram. Kepolisian akan menyampaikan keluhan tersebut kepada pihak-pihak terkait. Namun kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi pemblokiran jalan karena dapat mengganggu aktivitas masyarakat lainnya dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun keselamatan pengguna jalan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Hu\u2019u serta mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap permasalahan.<\/p>\n<p>Sementara itu, perwakilan Pemerintah Desa Hu\u2019u yang diwakili Kepala Dusun Sigi, Ramli, S.Pd., menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada Kepala Desa Hu\u2019u untuk segera dikoordinasikan dengan instansi terkait.<\/p>\n<p>\u201cKami akan menyampaikan seluruh keluhan masyarakat kepada pemerintah desa dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam pendistribusian LPG subsidi, tentu akan kami laporkan kepada pihak Pertamina maupun instansi yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Berkat pendekatan humanis dan negosiasi yang dilakukan aparat kepolisian bersama pemerintah desa, sekitar pukul 15.00 WITA masyarakat bersedia membuka kembali akses jalan dan membubarkan diri dengan tertib sehingga situasi kembali aman dan kondusif.<\/p>\n<p>Kapolsek Hu\u2019u IPTU Ade Helmi, S.H. menjelaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan untuk menjaga keamanan sekaligus memfasilitasi penyampaian aspirasi agar berlangsung secara damai.<\/p>\n<p>\u201cKami mengedepankan langkah-langkah persuasif melalui komunikasi dan negosiasi sehingga masyarakat memahami pentingnya menjaga ketertiban umum. Alhamdulillah, aksi dapat berakhir dengan aman tanpa menimbulkan gangguan yang lebih luas. Selanjutnya kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Pertamina, serta instansi terkait agar persoalan distribusi LPG subsidi dapat segera dicarikan solusi,\u201d jelas IPTU Helmi.<\/p>\n<p>Terpisah, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menegaskan bahwa Polres Dompu akan terus melakukan pemantauan terhadap distribusi LPG bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran sesuai peruntukannya.<\/p>\n<p>\u201cKami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kilogram sehingga benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, termasuk penyalahgunaan LPG subsidi yang tidak sesuai peruntukan maupun praktik distribusi yang merugikan masyarakat, tentu akan dilakukan penelusuran bersama pihak yang berwenang,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penimbunan, penyalahgunaan, ataupun penyaluran LPG subsidi yang tidak sesuai ketentuan.<\/p>\n<p>\u201cKami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pendistribusian LPG bersubsidi. Informasi dari masyarakat sangat penting agar penyaluran LPG dapat tepat sasaran dan kebutuhan masyarakat benar-benar terpenuhi,\u201d tutupnya.<\/p>\n<p>Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban tetap terkendali. Polres Dompu bersama Polsek Hu\u2019u akan terus melakukan koordinasi, deteksi dini, serta langkah-langkah preventif guna menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus mendukung penyelesaian persoalan distribusi LPG subsidi di wilayah Kecamatan Hu\u2019u<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Jajaran Polsek Hu\u2019u bergerak cepat merespons aksi pemblokiran Jalan Raya Lintas Lakey yang dilakukan puluhan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":11752,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-11750","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hukrim.lombokprime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11750","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hukrim.lombokprime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hukrim.lombokprime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.lombokprime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.lombokprime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=11750"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hukrim.lombokprime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11750\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":11751,"href":"https:\/\/hukrim.lombokprime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11750\/revisions\/11751"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.lombokprime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/11752"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hukrim.lombokprime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=11750"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.lombokprime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=11750"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.lombokprime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=11750"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}