{"id":19616,"date":"2026-09-01T14:48:37","date_gmt":"2026-09-01T06:48:37","guid":{"rendered":"https:\/\/hukrim.lombokprime.com\/?p=19616"},"modified":"2026-09-01T06:48:38","modified_gmt":"2026-09-01T06:48:38","slug":"gerak-cepat-polsek-moyo-hulu-bekuk-terduga-pelaku-pencurian-besi-sasis-di-gudang-up3-pln","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hukrim.lombokprime.com\/index.php\/2026\/09\/01\/gerak-cepat-polsek-moyo-hulu-bekuk-terduga-pelaku-pencurian-besi-sasis-di-gudang-up3-pln\/","title":{"rendered":"Gerak Cepat, Polsek Moyo Hulu Bekuk Terduga Pelaku Pencurian Besi Sasis di Gudang UP3 PLN"},"content":{"rendered":"<p>Sumbawa Besar, NTB &#8212; Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Moyo Hulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pencurian dengan pemberatan di area fasilitas vital. Polisi berhasil membekuk seorang terduga pelaku berinisial A alias C (27) yang kedapatan mencuri besi sasis kendaraan berat milik UP3 PLN Sumbawa di wilayah Kecamatan Moyo Hulu, Minggu (30\/08\/2026) malam.<\/p>\n<p data-path-to-node=\"2\">Aksi pencurian ini terungkap berkat kesigapan petugas jaga kantor PLN yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar area gudang, yang kemudian dilaporkan secara resmi oleh pihak perwakilan BUMN, S (49).<\/p>\n<p data-path-to-node=\"4\">Kapolres Sumbawa ABKP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Moyo Hulu Iptu M. Tahir Lantu, menyampaikan bahwa peristiwa bermula saat petugas jaga PLN menyampaikan informasi adanya aktivitas pencurian di area gudang kepada pelapor sekitar pukul 21.15 WITA. Laporan tersebut langsung diteruskan kepada jajaran Polsek Moyo Hulu.<\/p>\n<p data-path-to-node=\"4\">Kapolsek Moyo Hulu bersama Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, KSPK II, dan personel piket langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kantor UP3 PLN Wilayah Moyo Hulu.<\/p>\n<p data-path-to-node=\"5\">&#8220;Setibanya dilokasi, petugas bersama seorang saksi\u00a0melakukan penyisiran dan mendapati satu unit mobil <i data-path-to-node=\"5\" data-index-in-node=\"117\">Pick Up<\/i> Mitsubishi L300 terparkir di samping gudang dengan muatan besi sasis truk beserta tangki minyak sepanjang 4 meter dan lebar 2 meter sudah berada di atas bak kendaraan.&#8221; ujar Kapolsek<\/p>\n<p data-path-to-node=\"6\">Setelah melakukan penyisiran selama kurang lebih 20 menit di sekitar lokasi, petugas menemukan terduga pelaku A alias C bersembunyi di dalam semak-semak tidak jauh dari kendaraannya. Sementara itu, seorang rekan pelaku berinisial R berhasil melarikan diri dan kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tak lama berselang, polisi juga mengamankan seorang saksi berinisial AAS yang mendatangi area tersebut untuk mengantarkan air minum kepada pelaku.<\/p>\n<p data-path-to-node=\"6\">&#8220;Kami bergerak cepat mendatangi TKP setelah menerima laporan masyarakat, dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti satu unit mobil piket muatan besi sasis serta peralatan pencurian. Saat ini, tim masih memburu pelaku lainnya yang melarikan diri.&#8221; pungkasnya.<\/p>\n<p data-path-to-node=\"9\">Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku bersama rekan-rekannya melancarkan aksi kejahatannya sejak siang hari sekitar pukul 13.00 WITA setelah memantau situasi, dengan cara menyusup melalui lahan pekarangan warga di samping gudang PLN. Akibat pencurian ini, pihak PLN UP3 Sumbawa mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai sekitar Rp15 juta.<\/p>\n<p data-path-to-node=\"10\">Guna proses penyidikan dan pengembangan hukum lebih lanjut, terduga pelaku A alias C, saksi-saksi, serta seluruh barang bukti termasuk mobil pick-up, sasis besi, katrol tuas penarik, linggis, dongkrak, tali tambang, dua buah <i data-path-to-node=\"10\" data-index-in-node=\"223\">roller<\/i> besi, kunci inggris, pipa besi, handphone, dompet, tas, hingga satu unit sepeda motor Honda tanpa nomor polisi telah diamankan di Mako Polsek Moyo Hulu. (Hps)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sumbawa Besar, NTB &#8212; Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Moyo Hulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":19618,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-19616","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hukrim.lombokprime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19616","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hukrim.lombokprime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hukrim.lombokprime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.lombokprime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.lombokprime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=19616"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hukrim.lombokprime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19616\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":19617,"href":"https:\/\/hukrim.lombokprime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19616\/revisions\/19617"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.lombokprime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/19618"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hukrim.lombokprime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=19616"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.lombokprime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=19616"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hukrim.lombokprime.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=19616"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}