Berita  

Cegah TPPO, Sat Binmas Polres Dompu Sosialisasikan Bahaya Kerja Ilegal ke Luar Negeri

 

Dompu, NTB – Satuan Binmas Polres Dompu terus menggencarkan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus perekrutan tenaga kerja secara ilegal yang berpotensi menjadi korban perdagangan orang.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Ps. Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Dompu Aiptu Ismi Andri Nurwati, S.H., melalui tatap muka dan dialog bersama masyarakat di Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya berhati-hati apabila mendapatkan tawaran bekerja ke luar negeri. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar namun tidak disertai prosedur dan dokumen resmi.

Personel Sat Binmas juga mengimbau masyarakat untuk segera memberikan informasi kepada Kepolisian maupun Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya warga yang hendak berangkat atau direkrut untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi.

Masyarakat yang ingin bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) diingatkan agar menempuh prosedur resmi dengan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan melalui pemerintah desa atau kelurahan serta instansi ketenagakerjaan terkait.

Selain pencegahan TPPO, personel juga menyampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas, antara lain agar masyarakat tidak melakukan pemblokiran jalan ketika menghadapi suatu permasalahan karena dapat mengganggu kepentingan dan aktivitas masyarakat lainnya.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana, melainkan menyerahkan penanganannya kepada pihak Kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Binmas Polres Dompu AKP Makrus, S.Sos. menegaskan bahwa pencegahan TPPO membutuhkan kewaspadaan dan keterlibatan aktif seluruh masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar jangan mudah tergiur dengan tawaran bekerja ke luar negeri yang tidak jelas. Pastikan pekerjaan dan pihak yang merekrut memiliki prosedur yang resmi serta seluruh dokumen telah dipenuhi. Jangan sampai karena ingin mendapatkan pekerjaan justru masyarakat menjadi korban penipuan maupun perdagangan orang,” tegas AKP Makrus.

Menurutnya, masyarakat harus berani melaporkan apabila menemukan adanya indikasi perekrutan tenaga kerja secara ilegal atau keberangkatan warga ke luar negeri melalui jalur yang tidak sesuai prosedur.

“Apabila mengetahui adanya dugaan perekrutan ilegal, segera sampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau Kepolisian terdekat. Jangan menunggu sampai terjadi korban. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu Kepolisian melakukan pencegahan sejak dini,” jelasnya.

AKP Makrus juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara-cara yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pemblokiran jalan dan tidak main hakim sendiri. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui musyawarah dan jalur hukum. Jika ada permasalahan maupun dugaan tindak pidana, percayakan kepada Kepolisian untuk ditangani sesuai aturan,” imbaunya.

Kegiatan tatap muka dan sosialisasi tersebut berakhir sekitar pukul 10.30 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polres Dompu membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas.

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa pencegahan TPPO merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai bentuk penipuan dan eksploitasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran bekerja ke luar negeri yang tidak jelas. Pastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi dan dokumen yang diperlukan telah terpenuhi. Jika menemukan adanya indikasi TPPO atau perekrutan tenaga kerja ilegal, segera laporkan kepada Kepolisian,” ujar IPTU I Nyoman Suardika.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga Kamtibmas dengan tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi suatu permasalahan.

“Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri maupun pemblokiran jalan. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah serta jalur hukum yang berlaku. Polres Dompu akan terus hadir memberikan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *