Kota Bima, NTB – Respon cepat terhadap laporan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Polres Bima Kota. Melalui layanan Call Center 110, personel piket Polres Bima Kota bergerak cepat membubarkan aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah remaja di depan Kantor Wali Kota Bima, Jalan Soekarno Hatta, pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa personel yang melaksanakan piket dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) sekaligus Pamapta III Polres Bima Kota, IPDA I Kadek Anom Suardinata, S.A.B., M.M., segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110.
“Menindaklanjuti laporan yang masuk melalui Call Center 110, personel piket Polres Bima Kota langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pembubaran terhadap sejumlah remaja yang sedang melakukan aksi balap liar di depan Kantor Wali Kota Bima,” jelas Ipda Baiq Fitria Ningsih.
Kehadiran petugas di lokasi membuat para pelaku balap liar membubarkan diri sehingga situasi kembali aman dan kondusif. Selain melakukan pembubaran, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Bima Kota akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat melalui layanan Call Center 110 sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan masing-masing melalui layanan Call Center 110 sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Dengan adanya respon cepat dari personel Polres Bima Kota, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.










