Bima Kota, NTB – Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Wawo Polres Bima Kota melaksanakan Patroli Blue Light pada Jumat malam, 19 Juni 2026, pukul 20.00 Wita di wilayah hukum Polsek Wawo.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh KASPKT II Polsek Wawo, AIPTU Solahuddin.
“Patroli Blue Light ini dilaksanakan untuk memantau situasi kamtibmas serta mencegah berbagai potensi gangguan keamanan seperti tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), penganiayaan, tawuran, balap liar, peredaran minuman keras, serta gangguan kamtibmas lainnya,” jelas Ipda Baiq Fitria Ningsih.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyusuri sejumlah titik yang dianggap rawan dan menjadi pusat aktivitas masyarakat. Adapun rute patroli meliputi jalan utama lintas Bima–Sape yang melintasi Desa Ntori, Desa Maria Utara, Desa Maria, Desa Pesa, Desa Kambilo, Desa Kombo, hingga Desa Raba.
Pada pukul 20.15 Wita, personel patroli melakukan pemantauan di Desa Raba dan Desa Kombo. Dari hasil pemantauan, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan aktivitas kelompok pemuda maupun masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selanjutnya, pada pukul 20.40 Wita, personel patroli menyambangi warga di Desa Kambilo dan memberikan imbauan kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Wawo.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Desa Ntori, di mana petugas menyambangi sejumlah pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan. Personel memberikan edukasi dan imbauan agar tidak mengonsumsi minuman keras maupun melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Sebagai langkah antisipasi, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan para pemuda tersebut, termasuk pengecekan bagian jok kendaraan guna mengantisipasi adanya kepemilikan senjata tajam, narkoba maupun minuman keras.
Kasi Humas menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin seperti ini akan terus dilaksanakan sebagai upaya preventif Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota, khususnya Kecamatan Wawo.
“Polres Bima Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas,” tutupnya.












