Berita  

Polsek Ambalawi Gerak Cepat Tangani Kebakaran Dua Rumah Warga di Desa Rite

Kota Bima, NTB – Personel Polsek Ambalawi Polres Bima Kota bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait musibah kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah panggung milik warga di Dusun Rasabou, RT 14 RW 06, Desa Rite, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan, sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Ambalawi IPTU Syamsuddin langsung memimpin personel menuju lokasi kejadian bersama Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas Desa Rite dan Desa Kole, serta personel SPK Polsek Ambalawi untuk melakukan penanganan awal dan pengamanan di tempat kejadian perkara.

“Berdasarkan laporan yang diterima Piket Reskrim Polsek Ambalawi sekitar pukul 16.00 WITA, personel langsung bergerak ke lokasi guna membantu proses penanganan kebakaran dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif,” jelas Ipda Baiq Fitria Ningsih.

Dari keterangan saksi, yakni Sekretaris Desa Rite Muhsin dan Elpoput Sugarawinata, api pertama kali terlihat membumbung tinggi sekitar pukul 16.00 WITA. Warga sekitar kemudian berupaya memadamkan api secara manual menggunakan air dan pasir sembari menunggu kedatangan mobil pemadam kebakaran. Berkat kerja sama warga dan petugas, kobaran api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 17.30 WITA.

Hasil olah tempat kejadian perkara serta keterangan para korban, Dumrah (32) dan Ruslin (45), menunjukkan bahwa kebakaran menghanguskan dua unit rumah panggung berukuran 12 tiang. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh hubungan arus pendek listrik (korsleting) yang berasal dari rumah milik Ruslin, kemudian api dengan cepat menjalar ke rumah Dumrah karena jarak kedua bangunan yang berdekatan.

Akibat peristiwa tersebut, total kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta. Selain kehilangan tempat tinggal beserta harta benda, para korban juga kehilangan sejumlah dokumen penting, di antaranya ijazah SD, SMP, dan SMA, dua lembar SHU, dua sertifikat pekarangan, serta dua sertifikat tanah kebun yang ikut terbakar.

Usai proses pemadaman, personel Polsek Ambalawi tetap berada di lokasi hingga pukul 18.30 WITA untuk melaksanakan pengamanan dan pendampingan kepada korban. Pengamanan dilakukan guna mencegah potensi penjarahan atau pengambilan barang milik korban oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, mengatur warga yang berada di sekitar lokasi agar tidak menghambat proses pendinginan puing-puing, serta memberikan rasa aman dan dukungan moril kepada para korban.

Selanjutnya, sekitar pukul 19.00 WITA, Kapolsek Ambalawi IPTU Syamsuddin memimpin koordinasi lanjutan bersama perangkat Desa Rite, Tagana, dan tokoh masyarakat untuk menggalang bantuan logistik darurat bagi para korban. Personel juga melakukan pemantauan situasi kamtibmas di sekitar lokasi guna memastikan tidak muncul isu-isu yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Seluruh rangkaian penanganan musibah kebakaran telah dilaksanakan dengan baik. Personel kemudian kembali ke Mako Polsek Ambalawi setelah memastikan situasi di lokasi aman dan kondusif. Hingga saat ini kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ambalawi tetap terpantau aman dan terkendali,” tutup Ipda Baiq Fitria Ningsih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *