Berita  

Edukasi Bahaya Narkoba hingga ke Pelosok Desa, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Diskusi Publik di Batulanteh

Sumbawa Besar, NTB – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sumbawa terus menggencarkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat pedesaan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Reses dan Diskusi Publik bertema “Bahaya Laten Narkoba; Dari Kota Ke Desa-Desa”, yang bertempat di Desa Kelungkung, Kecamatan Batulanteh, Senin (20/07/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WITA hingga selesai ini diinisiasi oleh Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Andi Rusni, S.E., M.M., dan dihadiri oleh sekitar 40 orang warga Desa Kelungkung yang antusias mengikuti jalannya acara.

Diskusi publik ini menghadirkan sinergi kuat dari berbagai unsur penegak hukum dan legislatif. Bertindak sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut yakni perwakilan dari Kasat Narkoba Polres Sumbawa, perwakilan BNNK Sumbawa, serta Andi Rusni, S.E., M.M. selaku Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Iptu Harirustaman, S.H., menyampaikan materi mendalam mengenai ancaman nyata penyalahgunaan narkotika yang saat ini tidak hanya menyasar perkotaan, tetapi telah merambah hingga ke pelosok desa. Kasat Narkoba Polres Sumbawa menegaskan bahwa “Pencegahan dini di tingkat keluarga dan masyarakat desa merupakan kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba,” ungkap Iptu Harirustaman.

Senada dengan hal tersebut, pihak BNNK Sumbawa memberikan edukasi terkait langkah-langkah pencegahan, rehabilitasi, serta mengenali ciri-ciri awal penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja. Sementara itu, Andi Rusni, S.E., M.M. menyoroti pentingnya peran serta aktif masyarakat dan dukungan anggaran serta regulasi dalam menciptakan lingkungan desa yang bersih dari narkoba.

Rangkaian kegiatan malam itu diisi dengan pemaparan materi dari masing-masing narasumber, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif bersama warga. Warga Desa Kelungkung tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar langkah pengawasan di lingkungan desa serta cara melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkotika.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan tingkat kesadaran hukum masyarakat di Kecamatan Batulanteh semakin meningkat, sehingga tercipta ketahanan sosial yang kuat dalam menangkal bahaya laten narkoba. Seluruh rangkaian kegiatan reses dan diskusi publik tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga tuntas. (Hps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *